Rabu, 26 September 2012

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Demokratisasi merupakan salah satu tujuan reformasi di Indonseia, dengan demokratisasi diharapakan akan tercipta keadaan yang lebih baik, keadilan lebih terjaga, kesempatan lebih merata, karena masyarakat bisa lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah, sementara itu Pemerintah juga akan semakin bijak dalam menyikapi setiap tuntutan masyarakat, dan semakin cerdas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Hal ini mendorong perlunya upaya pemberdayaan semua sektor secara kompetitif dan transparan yang bermuara pada  peningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Dalam pemberdayaan semua bidang tatanan kehidupan tentunya diperlukan adanya partisipasi masyarakat secara utuh, sedangkan Pemerintah dalam hal ini cukup memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga akan tercipta komunikasi yang sinergis, baik dalam menginformasikan issu-issu pembangunan maupun menerima masukan dari masyarakat dengan mengedepankan iklim yang lebih terbuka dalam menerima, mengolah dan melayani informasi publik.

Ini merupakan paradigma baru dalam pranata kehidupan di era demokrasi dan otonomi, dimana informasi menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena dari informasi ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan yang akan merubah sikap dan perilaku masyarakat, masyarakat akan menjadi cerdas, berpengetahuan, trampil dan mandiri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.
Oleh sebab itu dalam tatanan kehidupan bermasyarakat di perlukan wadah yang legitimate yang keberadaannya diakui publik. Wadah yang dimaksud adalah Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) yang berperan sebagai agen informasi di tengah-tengah masyarakat, dengan adanya KIM di dalam masyarakat akan mampu menjembatani kepentingan Pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya secara horizontal.

Informasi menjadi “barang” yang paling berharga saat ini dan menjadi “alat” untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication for the people).

Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang diebntuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar