Rabu, 26 September 2012

Gara-Gara Pengerukan Pasir Liar, DKP Urungkan Niat Tanam Pohon Manggruf

Maraknya pengerukan pasir liar disejumlah titik  pesisir utara dan selatan dipamekasan membuat dinas kelautan dan perikanan pemkab pamekasan mengurungkan niatnya untuk menanam pohon Manggruf.
Salah satu diantaranya didesa Baddurih kecamatan pademawu (Pesisir Laut selatan) dan Desa Batu Kerbui Kecamatan  Pasean (Pesisir Laut Utara).
Dua desa tersebut seperti yang disampaikan  Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemkab Pamekasan  Nurul Widiastutik merupakan salah satu desa dipamekasan yang masyarakatnya menambang pasir secara ilegal. Sehingga, berdampak terhadap kelestarian lingkungan disekitar laut.
Dikatakan, dua desa tersebut kondisi alam sekitarnya sangat memprihatinkan dan tidak dimungkinkan ditanami pohon Manggruf. ” Kondisi Laut Pesisir  2 Desa Tersebut Sudah Memprihatinkan, Dan Tidak Memungkinkan Untuk Menanam Mangruf ”. Ungkapnya.
Selain itu lanjut nurul, Kedalaman pinggir pesisir laut, akibat pengerukan pasir juga menjadi alasan utama DKP mengurungkan niat dan lebih baik ditanam di desa yang sekiranya memungkinkan untuk ditanami  pohon Manggruf .” Kedalaman Pinggir Laut Menjadi Kendala Juga, Dan Lebih Baik Kami Alihkan Ke Desa Yang Memungkinkan Bisa Ditanami Pohon Manggruf”. Tuturnya.
Nurul menambahkan, pengerukan pasir tersebut bukan hanya berdampak terhadap lingkungan sekitar pesisir laut itu saja. Tetapi,Juga berdampak terhadap desa lain yang ada bergandingan dengan desa yang kerap kali pasirnya ditambang. Semisal, desa batu kerbui, gelombang lautnya juga berdampak terhadap desa tlontoh rajeh kecamatan pasean. ”Imbasnya bukan hanya didesa itu saja. Tapi, desa tetangga juga di kena gelombang laut”. Imbuhnya.
DKP bukan hanya mengurungkan  niat menanam pohon manggruf saja. Tetapi, DKP juga mengancam tidak akan memberikan bantuan sedikitpun yang berkenaan dengan kelestarian lingkungan dan bantuan yang sifatnya menjadi kebutuhan nelayan terhadap desa yang ketahuan menambang pasir secara liar dan belum jerah. ” Bukan hanya pohon manggruf saja. Tetapi, bantuan lainya juga tidak akan kami berikan”. Kesalnya.
Ironisnya kata nurul, beberapa bulan yang lalu pihak DKP berencana akan mengambil gambar sekitar pesisir laut yakni di Desa Baddurih. Kedatangan DKP kedesa tersebut bukan disambut baik oleh masyarakat . Tetapi justru, malah dilempari pasir basah oleh masyarakat.
Nurul berharap, Agar komponen masyarakat yang ada didesa tersebut terutama tokoh masyarakat dan perangkat desa termasuk kepala desa. Berperan peting untuk menghentikan masyarakat yang melakukan penambangan pasir secara ilegal dan dialihkan untuk mencari pekerjaan lain yang bermamfaat dan tidak berdampak terhadap lingkungan laut.” Tokoh Masyarakat Dan Kepala Desa Menjadi Peran Peting Untuk Menghentikan Masyarakatnya Melakukan Penambangan Pasir Secara Liar”. pungkasnya
Ketua Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) Moh. Zaini juga membenarkan temuan DKP terkait penambangan pasir liar. Bahkan, BMM sendiri dalam beberapa waktu yang lalu telah melakukan audensi dan turun jalan (demostrasi) meminta ketegasan kepada eksekutif dan legeslatif terkait penambangan pasir liar. Khususnya diwilayah pantura.” Kami telah meminta ketegasan kepada eksekutif dan legeslatif untuk menindak tegas oknom yang menambang pasir secara liar”. Tegas Zaini.
Aktivis mahasiswa  asal pasean ini menambahkan, jika tradisi ini tidak secepat mungkin ditangani. Bukan, tidak mungkin rumah warga yang ada disekitar pantai akan ambruk.” Sekarang sudah banyak yang ambruk, apalagi tahun-tahun selanjutnya”. Katanya.a ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar