Kepolisian Kota Makkah menemukan seorang pembantu rumah
tangga asal Indonesia di checkpoint Al Jabal jalan pesisir Laith Makkah
dalam kondisi memprihatinkan.
Dalam informasi kepolisian Makkah yang dirilis salah satu Koran
harian Arab Saudi menyatakan, pembantu rumah tangga Indonesia yang
berumur 20 tahun dipukuli dan diperkosa oleh tujuh pria yang sedang
mabuk.
Kepolisian setempat menyatakan, pembantu rumah tangga Indonesia
tersebut berawal meninggalkan rumah majikannya dengan seorang pria muda
untuk melakukan hubungan intim di salah satu rumah rekannya di kota
Jeddah.
"Dua pria memanggil 5 orang rekannya untuk menemuinya di suatu tempat
di jalan Laith Makkah. Sebelumnya kedua pria tersebut membeli minuman
alkohol di kota Jeddah dan setelah itu bertemu dengan rekannya di salah
satu tempat dimana mereka telah melakukan pemerkosaan secara bergantian
terhadap pembantu rumah tangga Indonesia,” ujar Kepolisian setempat.
Pembantu Indonesia tersebut ditemukan polisi pada hari Selasa
(27/12/2011) waktu setempat dalam kondisi memprihatinkan, kelelahan dan
tidak mampu berjalan. Saat ini dia sudah dilarikan ke Rumah Sakit di
daerah Jarwal kota Makkah.
"Ini tindakan biadab, apalagi dilakukan di wilayah kota Makkah. Entah
sampai kapan penderitaan TKI di Arab Saudi ini berakhir. Apapun motif
mulanya, Pemerintah Indonesia sebaiknya menunjukkan sikap tegas untuk
menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Ingat !!! Pemerkosaan masuk
dalam kategori hukuman mati, jadi jangan hanya mereka yang bisa menuntut
hukuman mati terhadap TKI,” ujar Plt. Ketua Korwil Arab Saudi PDI
Perjuangan, Sharief Rachmat.
"Harapan PDI Perjuangan kiranya KJRI Jeddah dapat bertindak cepat,
diantaranya mencari mengujunginya sekaligus biodata korban," sambung
Sharief.
Kepolisian setempat telah melakukan perburuan besar-besaran terhadap
tersangka. Dan sementara itu Kepolisian Makkah mengatakan telah
menangkap sekelompok yang terdiri diantaranya warga Saudi, Yaman, dan
Sudan.
KIM MAWAR
Desa Kramat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan
Rabu, 26 September 2012
Semburan Gas Membawa Berkah
FENOMENA semburan gas yang terjadi di
Dusun Batu Lengkong, Desa Gugul, Kec Tlanakan, Pamekasan, membawa berkah
tersendiri bagi warga sekitar. Meski gas yang menyembur belum
dimanfaatkan, namun warga bisa meraih keuntungan dengan menyediakan jasa
parkir. Besarnya Rp 1.000.
Meski begitu, bukan berarti hasil parkir
tersebut digunakan sendiri, melainkan untuk membantu pembangunan masjid
di sekitar lokasi. ”Hasilnya untuk membangun masjid Mas, bukan untuk
pribadi,” ujar Ishak warga setempat.
Menurut dia, warga terpaksa menyediakan
jasa tempat parkir karena setiap hari pengunjung semakin berdatangan
untuk melihat semburan gas di desa mereka. Dengan adanya jasa parkir
tersebut, warga yang berkunjung tidak lagi khawatir kendaraannya hilang.
(radar)
Kebutuhan Pupuk Pamekasan 74 Ribu Ton
PAMEKASAN - Kebutuhan pupuk di Pamekasan, Madura, pada musim tanam kali ini diperkirakan mencapai 74.839,95 ton.
Kepala Dinas Pertanian Pemkab Pamekasan Isye
Windarti di Pamekasan, Sabtu (12/11/2011) menjelaskan, perkiraan
kebutuhan pupuk pada musim tanam kali ini sama dengan kebutuhan pupuk
pada musim tanam sebelumnya.
“Pada musim tanam sebelumnya, kebutuhan pupuk di Pamekasan juga seperti itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan usulan rencana
definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kelompok tani yang ada di 178 desa
dan 11 kelurahan yang ada di Pamekasan, kebutuhan pupuk Pamekasan
diketahui sebanyak 74.839,95 ton.
Menurut dia, kebutuhan pupuk itu terdiri dari berbagai jenis, seperti urea, SP36, ZA, NPK dan pupuk organik lainnya.
“Jadi jumlah kebutuhan yang mencapai 74 ribu ton lebih ini meliputi semua jenis pupuk,” ujarnya, menjelaskan.
Untuk pupuk jenis urea diperkirakan membutuhkan
sebanyak 25.830,43 ton, SP36 sebanyak 10.052,16 ton, pupuk jenis ZA
sebanyak 14.444,56 ton, NPK 10.363,80 ton dan pupuk organik sebanyak
14.048,00 ton.
Pamekasan Menuju Sanitasi Sehat
Bagaimana rasanya tinggal di daerah yang
kondisi lingkungan masih dikatakan belum sehat? Fasilitas air bersih dan
sanitasi yang memprihatinkan, sampai kapan ini selesai? Tim DIMSUM ITS
mengunjungi Lokasi Desa Bukek berada di sekitar 2 Km dari tempat
Telecenter Pamekasan (Jl. Raya Tlanakan Km. 7 Desa Branta Pesisir
Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan). Sedangkan Desa Terak berada di
sekitar 5 km dari tempat Telecenter Pamekasan.
Secara umum, kondisi masyarakat desa
Bukek dan desa Terak tidak banyak perbedaan. Sebagian besar mata
pencarian masyarakat adalah bertani dan memiliki kehidupan yang
sederhana. Begitu juga dengan sarana air bersih dan sanitasinya.
Terdapat tiga sumber air bersih yang digunakan warga Desa Bukek dan Desa
Terak yakni air sumur milik warga setempat, air sumur bor dari WSLIC
dan air PDAM. Sosialisasi TSSM yang dilakukan pada dasarnya bertujuan
untuk mengubah perilaku masyarakat dalam BAB agar menjadi lebih baik.
Sisi
lain dari tujuan sosialisasi tersebut adalah menumbuhkan kesadaran
masyarakat mengenai pentingnya sanitasi. Dari tujuan tersebut, petugas
pengarah berharap nantinya tidak akan ada masyarakat yang BAB dengan
cara kucingan (pindah-pindah tempat). Syarat minimal WC yang diberikan
oleh petugas adalah WC dengan sistem cubluk. Pola Pikir Masyarakat
Mengenai WC berdasarkan survey yang telah dilakukan, lebih dari 50%
masyarakat menggunakan WC dengan sistem cubluk. Namun, pola pikir mereka
mengenai WC yang layak adalah WC dengan sistem WC leher angsa (WC
jongkok). Pola pikir tersebut muncul karena banyak masyarakat yang
mengeluh mengenai kondisi WCnya. Beberapa keluhan yang disampaikan
antara lain bau, keamanan, lokasi WC yang jauh dari rumah, dan
konstruksi WC.
Masyarakat sebenarnya ingin mengubah WC cubluk
menjadi WC leher angsa, namun permasalahan ekonomi menjadi faktor utama
tidak dilaksanakannya keinginan tersebut. Pengubahan WC cubluk menjadi
WC leher angsa memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan
penghasilan masyarakat rata-rata 10.000/hari dinilai sangat sulit untuk
melakukan perubahan tersebut. Akibatnya masyarakat merasa cukup dengan
menggunakan WC cubluk.
Gara-Gara Pengerukan Pasir Liar, DKP Urungkan Niat Tanam Pohon Manggruf
Maraknya pengerukan pasir liar disejumlah
titik pesisir utara dan selatan dipamekasan membuat dinas kelautan dan
perikanan pemkab pamekasan mengurungkan niatnya untuk menanam pohon
Manggruf.
Salah satu diantaranya didesa Baddurih kecamatan pademawu (Pesisir Laut selatan) dan Desa Batu Kerbui Kecamatan Pasean (Pesisir Laut Utara).
Dua desa tersebut seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemkab Pamekasan Nurul Widiastutik merupakan salah satu desa dipamekasan yang masyarakatnya menambang pasir secara ilegal. Sehingga, berdampak terhadap kelestarian lingkungan disekitar laut.
Dikatakan, dua desa tersebut kondisi alam sekitarnya sangat memprihatinkan dan tidak dimungkinkan ditanami pohon Manggruf. ” Kondisi Laut Pesisir 2 Desa Tersebut Sudah Memprihatinkan, Dan Tidak Memungkinkan Untuk Menanam Mangruf ”. Ungkapnya.
Selain itu lanjut nurul, Kedalaman pinggir pesisir laut, akibat pengerukan pasir juga menjadi alasan utama DKP mengurungkan niat dan lebih baik ditanam di desa yang sekiranya memungkinkan untuk ditanami pohon Manggruf .” Kedalaman Pinggir Laut Menjadi Kendala Juga, Dan Lebih Baik Kami Alihkan Ke Desa Yang Memungkinkan Bisa Ditanami Pohon Manggruf”. Tuturnya.
Nurul menambahkan, pengerukan pasir tersebut bukan hanya berdampak terhadap lingkungan sekitar pesisir laut itu saja. Tetapi,Juga berdampak terhadap desa lain yang ada bergandingan dengan desa yang kerap kali pasirnya ditambang. Semisal, desa batu kerbui, gelombang lautnya juga berdampak terhadap desa tlontoh rajeh kecamatan pasean. ”Imbasnya bukan hanya didesa itu saja. Tapi, desa tetangga juga di kena gelombang laut”. Imbuhnya.
DKP bukan hanya mengurungkan niat menanam pohon manggruf saja. Tetapi, DKP juga mengancam tidak akan memberikan bantuan sedikitpun yang berkenaan dengan kelestarian lingkungan dan bantuan yang sifatnya menjadi kebutuhan nelayan terhadap desa yang ketahuan menambang pasir secara liar dan belum jerah. ” Bukan hanya pohon manggruf saja. Tetapi, bantuan lainya juga tidak akan kami berikan”. Kesalnya.
Ironisnya kata nurul, beberapa bulan yang lalu pihak DKP berencana akan mengambil gambar sekitar pesisir laut yakni di Desa Baddurih. Kedatangan DKP kedesa tersebut bukan disambut baik oleh masyarakat . Tetapi justru, malah dilempari pasir basah oleh masyarakat.
Nurul berharap, Agar komponen masyarakat yang ada didesa tersebut terutama tokoh masyarakat dan perangkat desa termasuk kepala desa. Berperan peting untuk menghentikan masyarakat yang melakukan penambangan pasir secara ilegal dan dialihkan untuk mencari pekerjaan lain yang bermamfaat dan tidak berdampak terhadap lingkungan laut.” Tokoh Masyarakat Dan Kepala Desa Menjadi Peran Peting Untuk Menghentikan Masyarakatnya Melakukan Penambangan Pasir Secara Liar”. pungkasnya
Ketua Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) Moh. Zaini juga membenarkan temuan DKP terkait penambangan pasir liar. Bahkan, BMM sendiri dalam beberapa waktu yang lalu telah melakukan audensi dan turun jalan (demostrasi) meminta ketegasan kepada eksekutif dan legeslatif terkait penambangan pasir liar. Khususnya diwilayah pantura.” Kami telah meminta ketegasan kepada eksekutif dan legeslatif untuk menindak tegas oknom yang menambang pasir secara liar”. Tegas Zaini.
Aktivis mahasiswa asal pasean ini menambahkan, jika tradisi ini tidak secepat mungkin ditangani. Bukan, tidak mungkin rumah warga yang ada disekitar pantai akan ambruk.” Sekarang sudah banyak yang ambruk, apalagi tahun-tahun selanjutnya”. Katanya.a ini
Salah satu diantaranya didesa Baddurih kecamatan pademawu (Pesisir Laut selatan) dan Desa Batu Kerbui Kecamatan Pasean (Pesisir Laut Utara).
Dua desa tersebut seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemkab Pamekasan Nurul Widiastutik merupakan salah satu desa dipamekasan yang masyarakatnya menambang pasir secara ilegal. Sehingga, berdampak terhadap kelestarian lingkungan disekitar laut.
Dikatakan, dua desa tersebut kondisi alam sekitarnya sangat memprihatinkan dan tidak dimungkinkan ditanami pohon Manggruf. ” Kondisi Laut Pesisir 2 Desa Tersebut Sudah Memprihatinkan, Dan Tidak Memungkinkan Untuk Menanam Mangruf ”. Ungkapnya.
Selain itu lanjut nurul, Kedalaman pinggir pesisir laut, akibat pengerukan pasir juga menjadi alasan utama DKP mengurungkan niat dan lebih baik ditanam di desa yang sekiranya memungkinkan untuk ditanami pohon Manggruf .” Kedalaman Pinggir Laut Menjadi Kendala Juga, Dan Lebih Baik Kami Alihkan Ke Desa Yang Memungkinkan Bisa Ditanami Pohon Manggruf”. Tuturnya.
Nurul menambahkan, pengerukan pasir tersebut bukan hanya berdampak terhadap lingkungan sekitar pesisir laut itu saja. Tetapi,Juga berdampak terhadap desa lain yang ada bergandingan dengan desa yang kerap kali pasirnya ditambang. Semisal, desa batu kerbui, gelombang lautnya juga berdampak terhadap desa tlontoh rajeh kecamatan pasean. ”Imbasnya bukan hanya didesa itu saja. Tapi, desa tetangga juga di kena gelombang laut”. Imbuhnya.
DKP bukan hanya mengurungkan niat menanam pohon manggruf saja. Tetapi, DKP juga mengancam tidak akan memberikan bantuan sedikitpun yang berkenaan dengan kelestarian lingkungan dan bantuan yang sifatnya menjadi kebutuhan nelayan terhadap desa yang ketahuan menambang pasir secara liar dan belum jerah. ” Bukan hanya pohon manggruf saja. Tetapi, bantuan lainya juga tidak akan kami berikan”. Kesalnya.
Ironisnya kata nurul, beberapa bulan yang lalu pihak DKP berencana akan mengambil gambar sekitar pesisir laut yakni di Desa Baddurih. Kedatangan DKP kedesa tersebut bukan disambut baik oleh masyarakat . Tetapi justru, malah dilempari pasir basah oleh masyarakat.
Nurul berharap, Agar komponen masyarakat yang ada didesa tersebut terutama tokoh masyarakat dan perangkat desa termasuk kepala desa. Berperan peting untuk menghentikan masyarakat yang melakukan penambangan pasir secara ilegal dan dialihkan untuk mencari pekerjaan lain yang bermamfaat dan tidak berdampak terhadap lingkungan laut.” Tokoh Masyarakat Dan Kepala Desa Menjadi Peran Peting Untuk Menghentikan Masyarakatnya Melakukan Penambangan Pasir Secara Liar”. pungkasnya
Ketua Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) Moh. Zaini juga membenarkan temuan DKP terkait penambangan pasir liar. Bahkan, BMM sendiri dalam beberapa waktu yang lalu telah melakukan audensi dan turun jalan (demostrasi) meminta ketegasan kepada eksekutif dan legeslatif terkait penambangan pasir liar. Khususnya diwilayah pantura.” Kami telah meminta ketegasan kepada eksekutif dan legeslatif untuk menindak tegas oknom yang menambang pasir secara liar”. Tegas Zaini.
Aktivis mahasiswa asal pasean ini menambahkan, jika tradisi ini tidak secepat mungkin ditangani. Bukan, tidak mungkin rumah warga yang ada disekitar pantai akan ambruk.” Sekarang sudah banyak yang ambruk, apalagi tahun-tahun selanjutnya”. Katanya.a ini
Volume Air PDAM Tlanakan Dikeluhkan
PAMEKASAN-Pelayanan PDAM Pamekasan terus
mendapat sorotan. Kali ini giliran pelayanan PDAM di Kec Tlanakan yang
mendapat sorotan. Sebab, sebulan terakhir volume aliran PDAM di wilayah
setempat kurang memuaskan.vJalen, salah satu pelanggan di Dusun Tengah
I, Desa Larangan Tokol, Kec Tlanakan mengatakan, selain mengecil, kadang
air sering macet.
”Kita merasa rugi kalau tetap bayar,
kondisi aliran airnya tetap seperti ini,” sesalnya kepada koran ini
kemarin (20/5). Pihaknya mendesak agar pihak PDAM segera merespons
kondisi tersebut. Kalau tetap dibiarkan, kata Jalen, hal itu berarti
menunjukkan PDAM tidak memiliki komitmen yang baik untuk melayani
pelanggan.
Dikonfirmasi, Kepala PDAM Tlanakan Jalil
mengakui volume air mengecil. Itu dikarenakan sumber air makin
menyusut. Sehingga, lanjutnya, pelanggan harus giliran mendapat aliran
air. Ditanya terkait upaya untuk mengatasi persoalan mengecilnya volume
air, Jalil belum bisa memberikan jawaban yang pasti. Pihaknya juga
menyatakan, salah satu hal yang menyebabkan aliran air tersendat karena
pompa air terbakar. ”Namun, hal itu sudah bisa diatasi,” terangnya.
Sekarang ini, lanjut Jalil, sudah bisa
dioperasikan lagi. Jalil membantah jika pelanggan yang terganggu terlalu
banyak. ”Hanya lima pelanggan yang sempat mati aliran airnya karena
pompa yang mati,” imbuhnya. Sehingga pelanggan yang aliran airnya
mengecil tidak mencakup keseluruhan pelanggan di Kec Tlanakan. (radar)
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Demokratisasi merupakan salah satu
tujuan reformasi di Indonseia, dengan demokratisasi diharapakan akan
tercipta keadaan yang lebih baik, keadilan lebih terjaga, kesempatan
lebih merata, karena masyarakat bisa lebih aktif mengawasi dan
memberikan masukan kepada Pemerintah, sementara itu Pemerintah juga
akan semakin bijak dalam menyikapi setiap tuntutan masyarakat, dan
semakin cerdas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Hal ini mendorong perlunya upaya pemberdayaan semua sektor secara kompetitif dan transparan yang bermuara pada peningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Dalam pemberdayaan semua bidang tatanan kehidupan tentunya diperlukan adanya partisipasi masyarakat secara utuh, sedangkan Pemerintah dalam hal ini cukup memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga akan tercipta komunikasi yang sinergis, baik dalam menginformasikan issu-issu pembangunan maupun menerima masukan dari masyarakat dengan mengedepankan iklim yang lebih terbuka dalam menerima, mengolah dan melayani informasi publik.
Ini merupakan paradigma baru dalam pranata kehidupan di era demokrasi dan otonomi, dimana informasi menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena dari informasi ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan yang akan merubah sikap dan perilaku masyarakat, masyarakat akan menjadi cerdas, berpengetahuan, trampil dan mandiri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.
Informasi menjadi “barang” yang paling berharga saat ini dan menjadi “alat” untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication for the people).
Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang diebntuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
Hal ini mendorong perlunya upaya pemberdayaan semua sektor secara kompetitif dan transparan yang bermuara pada peningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Dalam pemberdayaan semua bidang tatanan kehidupan tentunya diperlukan adanya partisipasi masyarakat secara utuh, sedangkan Pemerintah dalam hal ini cukup memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga akan tercipta komunikasi yang sinergis, baik dalam menginformasikan issu-issu pembangunan maupun menerima masukan dari masyarakat dengan mengedepankan iklim yang lebih terbuka dalam menerima, mengolah dan melayani informasi publik.
Ini merupakan paradigma baru dalam pranata kehidupan di era demokrasi dan otonomi, dimana informasi menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena dari informasi ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan yang akan merubah sikap dan perilaku masyarakat, masyarakat akan menjadi cerdas, berpengetahuan, trampil dan mandiri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.
Oleh
sebab itu dalam tatanan kehidupan bermasyarakat di perlukan wadah yang
legitimate yang keberadaannya diakui publik. Wadah yang dimaksud
adalah Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) yang berperan sebagai agen
informasi di tengah-tengah masyarakat, dengan adanya KIM di dalam
masyarakat akan mampu menjembatani kepentingan Pemerintah dengan
masyarakat atau sebaliknya secara horizontal.
Informasi menjadi “barang” yang paling berharga saat ini dan menjadi “alat” untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk masyarakat (communication for the people).
Dengan latar belakang tersebut maka dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang diebntuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
Langganan:
Postingan (Atom)